Senin, 08 Maret 2010

Kewajiban Menuntut Ilmu

Oleh: Zainul Muflihin, M.S.I


Teks Ayat
وَمَا كَانَ اْلمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَآفَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوْا فِي الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
Maknanya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. Q.S. al-Taubah (9): 122

Kosakata
 نَفَر – يَنْفِرُ    : Pergi
كَآفَّة            : Semua/keseluruhan
فِرْقَة            : Golongan (kelompok besar)
طَآئِفَة          : Kelompok kecil
لِيَتَفَقَّهُوْا        : Mendalami
لِيُنْذِرُوْا         : Mereka memberi peringatan
رَجَعُوْا         : Mereka kembali
يَحْذَرُوْنَ       : Mereka waspada/menjaga diri

Asbab al-Nuzul
Imam Ibn al-Jauzi dalam tafsirnya, Zad al-Masir menyatakan bahwa ada empat pendapat mengenai kronologi turunnya ayat ini, yaitu:
Pertama:     Tatkala Allah menunjukkan kelemahan orang-orang munafik pada perang Tabuk, kaum Muslim berjanji tidak akan pernah melewatkan peperangan setelahnya. Karena itu, ketika ada peperangan setelah itu, mereka semua pergi ke medan juang tanpa terkecuali, serta meninggalkan Rasulullah sendirian. Maka turunlah ayat ini. Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Shalih dari Ibnu ʻAbbas
Kedua:    Tatkala Rasulullah berdakwah pada kabilah Mudhar, saat itu mereka ditimpa musibah kelaparan. Mereka yang pada saat itu masih lemah imannya kemudian pergi meninggalkan Rasulullah menuju Madinah untuk mencari makanan, lalu turunlah ayat ini. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Thalhah.
Ketiga:    Ada beberapa orang yang masuk Islam, lalu mereka pergi ke pedalaman untuk mengajarkan Islam. Tatkala panggilan perang menyeru, orang-orang munafik mengatakan: “Celakalah orang tetap belajar dan enggan untuk pergi ke medan perang”. Maka turunlah ayat ini yang membantah ucapan orang-orang munafik itu. Pendapat ini dikemukakan oleh ʻIkrimah.
Keempat:    Sebagian sahabat pergi ke daerah pedalaman untuk mengajarkan Islam pada penduduknya. Tindakan ini kemudian dikecam oleh orang-orang yang benci pada Islam dengan mengatakan: “Kenapa kalian tinggalkan sahabat kalian berjuang di medan perang sementara kalian datang menemui kami disini”. Pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid.
Di antara keempat pendapat di atas, pendapat pertamalah yang dianggap paling tepat, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan peperangan, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu ʻAbbas.


PembahasanMeskipun redaksi ayat ini berbentuk pernyataan/kabar, namun Mujahid menegaskan bahwa ayat ini merupakan perintah, yang ditunjukkan oleh kalimat “وَمَا كَانَ”. Ayat ini berisi larangan Allah agar tidak semua kaum Muslim ikut pergi ke medan perang, melainkan ada sebagian diantara mereka yang tinggal bersama Rasulullah untuk belajar demi mendalami ilmu agama. Hal ini dilakukan agar mereka dapat terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang agama, tanpa terganggu oleh pelik dan gentingnya suasana yang sedang terjadi saat itu. Upaya untuk memperdalam pengetahuan lebih dibutuhkan tatkala banyak di antara para sahabat yang gugur di medan tempur. Dengan adanya bagian umat Islam yang senantiasa belajar, maka ilmu dan pengetahuan agama akan terus hidup, karena ilmu agama adalah obor yang akan menerangi perjalanan Islam di masa-masa selanjutnya.
Dengan adanya perintah pada ayat ini, maka tugas umat Islam akan terbagi rata, satu kelompok bertugas mempertahankan agama dari serangan orang-orang kafir, sementara kelompok lain bertugas mendalami ilmu demi keberlangsungan agama Islam dan membentengi Islam dari serangan pemikiran yang dilontarkan oleh orang-orang yang membenci Islam. Mereka yang tinggal bersama Rasulullah untuk mendalami agama ini, kemudian diberikan tugas untuk menyampaikan apa yang mereka pelajari kepada para sahabat lain tatkala mereka telah pulang dari medan pertempuran.
Al-Thabarani meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Maknanya: “Menuntut ilmu itu diwajibkan atas setiap muslim”.

Ilmu yang wajib dipelajari sebagaimana termaktub dalam hadis di atas tidak dimaksudkan untuk semua jenis ilmu, melainkan ilmu agama yang fardhu ‘ain. Maksud dari kata al-'ilm pada hadits di atas bukanlah ilmu umum seperti Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, juga bukan maksudnya ilmu-ilmu agama yang fardhu kifayah, seperti ilmu usul fikih, fara`id, nahwu, sharaf, mushthalah dan lainnya. Karena apabila semua ilmu tersebut diwajibkan pada setiap Muslim untuk mempelajarinya maka sudah tentu hal itu sangat memberatkan. Karena itu pulalah Rasulullah tidak mengajarkan ilmu tersebut kepada setiap sahabatnya, melainkan yang beliau ajarkan hanya ilmu-ilmu yang termasuk dalam kategori fardhu ‘ain.
Secara garis besar ilmu agama terbagi menjadi dua bagian, yaitu; ........................................................... Maaf, Anda dapat melanjutkan membaca lengkap artikel ini dan mengunduhnya, klik di sini.

1 komentar:

Fachry Ahmad Emnur mengatakan...

Syukran..

Posting Komentar