Senin, 08 Maret 2010

Kewajiban Mendidik

Oleh: Zainul Muflihin, M.S.I


Teks Ayat
يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا قُوْا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
Maknanya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Q.S. al-Tahrim (66): 6

 
Kosakataقُوا        : Jagalah/peliharalah
أَنْفُسَكُمْ    : Diri kalian
أَهْلِيْكُمْ    : Keluarga-keluarga kalian
ناَر       : Neraka

 
Asbabun Nuzul
Tidak ditemukan kronologi khusus terkait dengan sebab turunnya ayat ini, hanya saja sebuah riwayat dari Ibnu Umar menyatakan bahwa ketika ayat ini turun, ia bertanya pada rasulullah: “Wahai Rasulullah, bagaimana cara kita menjaga diri dan keluarga kita dari api neraka?” Rasulullah menjawab: “Hendaknya kalian mencegah diri dan keluarga kalian dari larangan-larangan Allah, dan kalian perintahkan diri dan keluarga kalian untuk melaksanakan perintah-perintah Allah”.

 
PembahasanSetelah Islam mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu, iapun kemudian mewajibkan untuk mengajarkan dan mendidikkan ilmu itu kepada orang lain. Ayat di atas adalah salah satu pijakan mengenai kewajiban yang dimaksud, meski ia tidak menyebut secara jelas kata-kata “mengajar” atau “mendidik”. Al-Baghawi menjelaskan bahwa menjaga diri dari siksa neraka adalah dengan mengekang diri dari berbuat maksiat dan melaksanakan ketaatan agama. Sementara menjaga keluarga dari neraka dapat dilakukan dengan mengajarkan dan mendidik mereka dengan pendidikan agama yang baik sehingga pada akhirnya dapat menghindarkan mereka dari pedihnya api neraka. Lebih lanjut, al-Alusi menambahkan bahwa selain mendidik keluarga, yang dapat menghindarkan mereka dari neraka adalah dengan senantiasa menasihati mereka agar selalu konsisten dalam beramal baik dan menjauhi kemaksiatan.
 
Al-Hakim meriwayatkan sebuah riwayat yang dishahihkannya terkait dengan kandungan ayat di atas, bahwa Ali bin Abi Thalib mengatakan: “Ajarilah dan didiklah keluarga kalian dengan kebaikan”. Senada dengan hal ini, al-Razi menukil pendapat Muqatil yang mengatakan: “Hendaklah setiap Muslim mendidik dirinya sendiri dan keluarganya, serta menyuruh mereka melaksanakan kebaikan dan mencegah mereka dari keburukan”.
Ayat ini merupakan dasar diwajibkannya seorang Muslim untuk menuntut ilmu yang berkenaan dengan hal-hal yang wajib baginya, sehingga dengan ilmu itu ia dapat melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan. Ayat ini sekaligus menjadi dasar bahwa setiap Muslim wajib mengajari atau mendidik keluarganya mengenai hal yang sama, yakni terkait kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang musti ditinggalkan. Keluarga yang dimaksud oleh ayat di atas mencakup istri dan anak serta budak/hamba sahaya.
 
Para mufassir berbeda pendapat dalam menetapkan redaksi yang menjadi dasar kewajiban mendidik anak. Sebagian mereka menyatakan bahwa kewajiban mendidik anak tercakup dalam redaksi “أنفُسَكُمْ” karena anak tidak lain merupakan bagian dari ayah/ibu, sedangkan mufassir lain berpendapat kewajiban itu tercakup dalam redaksi “أهْلِيْكُم”. Terlepas dari perbedaan ini, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa setiap orang tua wajib mendidik anak-anak mereka tanpa terkecuali.
 
Hamka dalam tafsirnya menulis bahwa setelah Allah memberikan bimbingan mengenai rumah tangga Rasulullah, sebagaimana disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya, maka pada ayat ini Allah memberikan seruan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menegakkan rumah tangga mereka. Menegakkan rumah tangga yang dimaksud adalah dengan menanamkan iman dan memupuk Islam pada diri anak istrinya. Menurutnya, rumah tangga adalah dasar terbentuknya umat yang akan mewarnai masyarakat Islam. ...................................... Maaf, Anda dapat melanjutkan membaca lengkap artikel ini dan mengunduhnya, klik di sini.

0 komentar:

Posting Komentar